Zina Dan Riba - Publication's State
Headlines News :

TREND DESAIN BLAZER AND JAS JACKET SWEATER

Subscribe me

Pengusaha Muslim, yang senantiasa memperjuangkan tegaknya sistem ekonomi islam
Home » » Zina Dan Riba

Zina Dan Riba

          “Apabila zina dan riba telah merajalela di suatu negeri, maka rakyat di negeri itu sama saja telah menghalalkan dirinya untuk menerima azab Allah.” (HR. Ath Thabrani, Al Hakim dari Ibnu Abbas, dalam kitab Fathul Kabir jilid I hal. 132).

            Perkembangan akhir-akhir ini memang sangat mengkhawatirkan. Terutama dalam masalah perzinaan dan faktor pemicu ke arah perzinaan. Media-media yang berlomba mendulang uang lewat eksploitasi terhadap imaji ketelanjangan wanita sudah tak terhitung jumlahnya. Dan ini adalah semacam bom waktu yang bisa meledak kapan saja dengan ledakan yang dahsyat. Perzinaan yang marak saat ini sebenarnya semakin melengkapi daftar pelanggaran terhadap syariat Islam. Yang memang sudah banyak dilakukan di negeri ini.

            Sarana-sarana yang bisa memicu kepada terjadinya perzinaan saat ini sudah sangat transparan. Kalau dulu para pemuda yang berakhlak bejat harus bersusah payah mengintip sang dara di pemandian, sekarang tak perlu memicingkan mata, karena peluang untuk ke arah sana sudah begitu vulgar. Lewat iklan, baik di televisi maupun radio tayangan porno kerap hadir ke tengah-tengah kita tanpa sungkan-sungkan lagi. Bisa juga melalui majalah dan tabloid yang khusus menampilkan imaji ketelanjangan wanita. Dan tak sedikit pula yang melalui film dalam VCD porno. Maka tak perlu merasa heran bila ternyata memang perzinaan telah menjadi semacam budaya yang dianggap sah-sah saja. Seks bebas (zina) sudah semacam trend setter bagi gaya hidup masa kini.

            Dalam masyarakat industri seperti sekarang ini, peran Islam dalam kehidupan sudah termarjinalkan alias terpinggirkan. Islam tidak lagi dijadikan sebagai rujukan dalam aktivitas kehidupan sehari-hari. Mungkin dilirik pun tidak. Memprihatinkan memang. Sehingga wajar bila akhirnya kehidupan kaum muslimin ini berjalan dalam suasana yang jauh dari nilai-nilai luhur ajaran Islam. Sebagian kaum muslimin lebih memilih warna permisivisme dan hedonisme untuk mencelup kehidupannya. Wal hasil, kehidupan ini jadi berjalan di atas keserbabolehan tanpa batas dan cenderung menghalalkan segala cara. Dan perzinaan sebagai salah satu bentuk kemaksiatan yang sampai saat ini sepertinya sulit diberangus masih tetap eksis dan kerap mengambil korban.
            Tentang riba, ini pun sudah semacam tren gaya hidup baru bagi kaum muslimin. Sepertinya riba telah mendarah daging dalam kehidupan kaum muslimin. Mengakar kuat sehingga seakan sulit untuk ditumpas. Sebagian kaum muslimin sebenarnya bukan tidak tahu bahwa riba diharamkan. Tetapi kadang kala mereka menganggap bahwa masalah riba ini bukan ancaman bagi kehidupannya. Parahnya, sebagian kaum muslimin berpikir dengan asas manfaat semata. Tentu saja ini sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang menjadikan halal dan haram sebagai tolok ukur dalam setiap perbuatannya. Dan riba ini termasuk kemaksiatan, artinya adalah dosa bila kita melakukan atau memakan harta riba. Dalam Al Qur’an dijelaskan bahwa: “Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al Baqoroh: 275).

            Dua fenomena ini yang sepertinya sudah menjadi gaya hidup sebagian dari kita. Bila ini dibiarkan saja, tak mustahil pernyataan Rasulullah dalam hadis di atas bisa menjadi kenyataan. Naudzubillahi min dzalik. Ibarat tubuh, maka kondisi masyarakat ini memang tengah dilanda sakit yang sangat parah. Celakanya, karena masyarakat ini sudah tidak memiliki sistem kekebalan tubuh, maka penyakit itu sulit disembuhkan. Dalam kondisi seperti ini, untuk menyelamatkan mereka tentu saja dibutuhkan obat yang mujarab. Dan obat itu adalah Islam. Tentu saja Islam sebagai sebuah ideologi. Karena hanya Islam lah yang mampu mengatasi berbagai macam problem kehidupan manusia. Termasuk masalah zina dan riba ini n

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Publication's State - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya