Sumber Buku : Soal-Jawab Seputar Gerakan Islam, Oleh Abdurrahman Muhammad Khalid, Pustaka Thoriqul Izzah, Januari 1994.
Bagaimana suatu kelompok da'wah dapat mengokohkan bangunannya, mengarahkan aktifitasnya ke suatu target tertentu yang dapat mewujudkan tegaknya Islam di tengah-tengah masyarakat internasional? Lalu metode apa yang harus ditempuh untuk mencapai target tersebut?
Sesungguhnya berbagai organisasi, kelompok da'wah, dan partai politik Islam, didirikan untuk mencapai target tertentu yang telah digariskan oleh masing-masing. Ketiga macam golongan ini menentukan tata cara dan metode tertentu untuk mencapai target yang telah digariskan dan tentu saja menjadi suatu keyakinan bagi mereka. Ini adalah fakta mengenai keberadaan setiap golongan tersebut. Tidak ada suatu perkumpulan pun diantara ketiga macam golongan tersebut yang akan menyimpang dari kaidah ini. Dengan demikian, dapatlah diringkas masalah ini ke dalam tiga topik pembahasan:
(1) Pembentukan bangunan suatu organisasi/kelompok da'wah
(2) Target yang hendak dicapai
(3) Metode untuk meraih target
Pertama: Pembentukan suatu organisasi/kelompok da'wah
Ketika suatu organisasi atau partai didirikan oleh seorang pendirinya, tentu saja orang yang mendirikan tersebut telah mengusahakan untuk menentukan suatu gambaran tertentu mengenai individu-individu yang akan menjadi bagian dari organisasi atau partai tersebut. Begitu pula halnya bagi kelompok da'wah. Gambaran tersebut antara lain meliputi syarat-syarat keanggotaan, sifat-sifat dan keahlian minimal yang harus dimiliki individu agar dapat menjadi anggota golongan tersebut. Namun, syarat-syarat, sifat-sifat dan keahlian itupun bagi setiap individu tergantung pada jenis dan ketetapan dari golongan. Misalnya saja ada organisasi profesi yang menjadikan pemilikan ijazah seseorang, menentukan keanggotaannya. Ada pula organisasi sosial yang menentukan syarat, sifat dan keahlian tertentu, yang berbeda dengan organisasi profesi. Contohnya, ada organisasi pemelihara seni Islam, atau lembaga sosial semisal Badan Pembangunan Masjid atau Rumah Sakit Islam, Panti Asuhan, Kepanduan Islam, dan lain-lain. Masing-masing organisasi ini menentukan syarat-syarat, sifat-sifat dan keahlian yang berbeda dengan organisasi palang merah, misalnya; atau Organisasi Kesetiakawanan Nasional, dan lain sebagainya.
Begitu pula halnya dengan suatu harakah Islamiyah atau pun partai politik Islam. Masing-masing menentukan syarat dan sifat yang berbeda terhadap individu-individu yang ingin menjadi anggotanya.
Setiap harakah Islamiyah atau pun partai politik Islam menentukan batas minimum terhadap setiap orang yang ingin menjadi anggota, kemudian dibina dan disiapkan agar mampu meraih suatu kedudukan tertentu berdasarkan kemampuan dan keahliannya. Syarat dan sifat yang dikenakan agar seseorang dapat menjadi anggotanya, tergantung pada asas harakah atau partai tersebut. Misalnya saja harakah Islamiyah atau partai politik Islam tidak akan menerima siapa pun menjadi anggota serta tidak menawarkan keanggotaannya kecuali jika individu-individu tersebut beraqidah Islam, rajin menjalankan ibadahnya, mempunyai akhlaq yang islami, dan tolok ukurnya dalam berinteraksi dengan masyarakat adalah hanya halal dan haram, bukan maslahat. Ini merupakan batas-batas minimum yang harus dimiliki oleh orang yang menawarkan dirinya menjadi anggota dalam suatu harakah Islamiyah ataupun partai politik Islam.
Kelompok da'wah Islam manapun tentunya tidak mungkin akan menerima orang-orang kafir menjadi anggotanya, dan tidak akan setuju (tidak berdiam diri) apabila terdapat salah seorang di antara pengikutnya orang munafiq atau fasiq yang secara terang-terangan berbuat maksiat. Juga, tidak akan mengizinkan para anggotanya untuk melakukan perbuatan apapun tidak sesuai dengan akhlaq seorang muslim, khususnya bagi "hamilud da'wah". Inilah batas minimum yang diperlukan. Akan tetapi masing-masing anggota tentu saja berbeda-beda tingkatannya. Ada yang hanya melakukan fardlu saja, ada pula yang melakukan fardlu dan sunnah muâkkadah. Begitu juga ada yang melakukan fardlu, sunnah-sunnah nawafil serta menjauhkan diri dari perbuatan yang syubhaat (yang belum diketahui status hukumnya). Juga akan terdapat banyak perbedaan dari setiap anggotanya, baik dalam kemampuan, semangat, maupun wawasan tentang target yang berusaha untuk dicapai.
Inilah landasan yang membangun suatu harakah Islamiyah ataupun partai politik Islam. Oleh karena itu, tidak dibolehkan sama sekali saling menuduh dan menyalahkan salah satu harakah Islamiyah atau partai politik Islam dengan mengatakan bahwa di antara pengikut-pengikutnya ada yang belum menjalankan hukum-hukum yang telah diwajibkan Islam, walaupun hal ini didasarkan kepada pendapat/faham fiqih tertentu.
Adapun organisasi-organisasi atau partai-partai yang menonjolkan syiar-syiar Islam dengan maksud menyembunyikan kekufurannya, mereka juga memiliki pandangan, syarat-syarat dan sifat-sifat tertentu terhadap setiap anggotanya. Bisa jadi, misalnya, mereka hanya mengambil dan memperhatikan masalah-masalah kerohanian, seperti aliran (sekte) Subud, tetapi tidak berlandaskan kepada aqidah Islam. Sama halnya dengan aliran-aliran kebatinan yang ajaran-ajarannya bertentang dengan aqidah Islam.
Begitu juga organisasi-organisasi dan partai-partai yang sekuler ataupun materialis, masing-masing memiliki asas, tolok ukur serta nilai-nilai tertentu yang berbeda-beda untuk menerima maupun menolak seseorang menjadi anggota. Juga untuk organisasi-organisasi profesi, serikat buruh, masing-masing mempunyai tolok ukur dan penilaian berlainan terhadap setiap orang yang ingin menjadi anggotanya. Akan tetapi, jenis-jenis organisasi dan partai tersebut di atas tidak termasuk ke dalam pembahasan kita.
Kedua: Target yang hendak Dicapai
Jika pandangan terhadap pembentukan wadah gerakan berbeda antara satu dengan lainnya, maka pandangan mengenai target yang ingin dicapai tentu akan berbeda-beda pula. Berbagai macam gerakan dapat saja mencapai titik-titik temu mengenai target, namun dalam faktanya tidak sedikit yang saling berselisih. Apa yang diperselisihkan bisa saja menyangkut persoalan yang mendasar, bisa pula persoalan yang furu'. Sekalipun demikian, semua sepakat bahwa setiap gerakan menghendaki adanya perbaikan di dalam masyarakat.
Apabila kita mendalami setiap gerakan yang melakukan perbaikan di dalam masyarakat, walaupun secara sederhana, akan kita dapatkan dua macam kelompok. Pertama, kelompok yang memperbaiki masyarakat berdasarkan agama; dan yang kedua, kelompok yang ingin memperbaiki masyarakat tidak berdasarkan agama. Kelompok yang terakhir ini tidak perlu kita bahas. Karena itu, topik yang dibahas di sini adalah kelompok yang memperbaiki masyarakat dengan berdasarkan agama dan aqidah Islam.
Setiap kelompok, organisasi dan partai yang berasaskan aqidah Islam dan tegak di atas dasar perbaikan, biasanya menentukan persyaratan-persyaratan tertentu bagi orang-orang yang ingin menjadi anggota, misalnya harus terikat dengan Islam secara totalitas. Dalam hal ini, tentu saja ketiga macam golongan tersebut tidak akan menerima anggota yang tidak terikat dengan Islam atau tidak memiliki akhlaq Islam. Dan apabila kita arahkan pandangan secara lebih mendalam terhadap semua kelompok ini, maka mereka akan terbagi ke dalam tiga macam arah/target:
(a) Target yang hanya memperhatikan kepentingan individu
Sebagian perkumpulan, seperti Tarekat (sufisme) dan berbagai organisasi Islam semacamnya, menjadikan keselamatan dan kemenangan di akhirat sebagai target untuk mereka, dimana target itu --menurut mereka-- hanya dapat dilakukan melalui aktifitas kerohanian dan sikap beruzlah (mengurangi aktifitas bermasyarakat). Pandangan ini mereka dasarkan pada firman Allah SWT:
"Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tidaklah orang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk..." (Al Maidah: 105)
Maksud mereka dengan istilah "mencari keselamatan" adalah menjauhkan diri dari masyarakat serta menghindari krisis-krisis yang ada di dalam masyarakat. Bahkan jika perlu dengan cara menggigit akar pohon, mereka pun mau melakukannya, asalkan bisa menyelamatkan diri sendiri.
(b) Target Memperbaiki Aqidah dan Akhlaq Individu
Sebagian organisasi/gerakan Islam berpendapat bahwa masyarakat terdiri atas kumpulan individu, sehingga dianggap bahwa apabila individu-individu itu baik, tentu masyarakatnya akan menjadi baik. Sebaliknya, apabila individu-individu itu rusak akhlaqnya, rusak pula akhlaq masyarakat tersebut.
Atas dasar pandangan yang keliru ini, mereka menjadikan perubahan individu sebagai dasar untuk mengubah keadaan masyarakat. Mereka bertolak dari pandangan ilmu sosiologi Barat tentang definisi masyarakat. Padahal pendapat tersebut tidak sesuai dengan fakta pembentukan suatu masyarakat. Sebab, sekelompok individu seperti itu hanya akan menghasilkan suatu jama'ah (perhimpunan), bukan masyarakat. Sedangkan yang membentuk masyarakat adalah interaksi antar-anggota masyarakat berdasarkan adanya kepentingan bersama. Interaksi yang dimaksud adalah bahwa kepentingan tersebut harus berdasarkan kepada pemikiran, perasaan, dan aturan yang sama.
(c) Target Memperbaiki Masyarakat
Sebagian organisasi Islam lainnya berpendapat bahwa masyarakat itu sebenarnya merupakan interaksi-interaksi yang berlangsung terus-menerus antar-individu masyarakat. Di dalamnya terdapat sistem politik yang melibatkan negara untuk mengatur hubungan tersebut. Sedangkan usaha individu dalam menjalankan hubungan antarsesamanya bertolak dari kesatuan pandangan dan perasaan terhadap ukuran/nilai maslahat yang menjadi obyek interaksi tersebut. Oleh karena itu, kerusakan masyarakat yang terjadi adalah karena rusaknya interaksi antar-mereka ini, yakni rusaknya pemikiran dan perasaan masyarakat, serta rusaknya sistem yang mengatur interaksi antarindividu masyarakat.
Inilah tiga macam arah orientasi perbaikan masyarakat dan upaya mengembalikan kaum muslimin ke masa jayanya. Masing-masing kelompok memilih salah satu arah sebagai metode khususnya untuk mencapai target dan masing-masing mengaku "inilah metode Rasulallah saw dalam da'wah!".
Ketiga: Metode untuk Meraih Target
Untuk mencapai tujuan da'wah, maka metode da'wah yang digunakan harus selalu dikaitkan dengan target, membuat rencana-rencana untuk pelaksanaan da'wah, termasuk sarana-sarana yang diperlukan untuk mencapainya. Bagi kelompok da'wah yang meyakini bahwa masyarakat terbentuk dari individu, mereka akan membahas mengenai pembentukan pribadi individu, termasuk juga membuat strategi da'wah yang disertai sarana-sarana tertentu yang dapat menarik perhatian individu, serta berusaha untuk mengadakan perbaikan yang hanya terbatas pada individu belaka. Misalnya hal-hal yang dianggap sebagai dasar dalam usaha perbaikan individu, seperti aqidah, akhlaq, muamalah, dan ibadah. Jika individu-individu tersebut telah diperbaiki, maka ia harus berusaha memperbaiki keluarganya secara individual, disebabkan pandangan mereka bahwa keluarga dan masyarakat terbentuk dari individu. Dari sini perhatian kelompok da'wah yang bertolak dari pandangan tersebut akan terfokus pada individu dan bagaimana memperbaiki perjalanan hidupnya.
Dalam aspek aqidah, misalnya, mereka menjelaskan rukun-rukun aqidah, tolok ukur untuk mengetahui kebenaran aqidah, dan sebagainya, dengan cara menanamkan keyakinan yang memuaskan akal, serta sesuai dengan fithrah manusia (naluri beragama). Sebab, Islam adalah diinul fithrah. Dari segi ibadah, mereka menjelaskan bahwa di dalam ibadah terdapat kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan, dan sunnah-sunnah nafilah, sehingga setiap Muslim mampu meninggikan derajatnya dengan bertaqarrub kepada Allah. Begitu pula dengan akhlaq; mereka mengajarkan individu tentang kewajiban memiliki sifat-sifat yang terpuji, dan bahwasanya ia harus senantiasa menjauhi setiap perbuatan haram ataupun perbuatan keji (kriminal) dan sebagainya. Pada saat yang sama, ia harus selalu berperilaku baik dan tidak berani melanggar aqidah. Sedangkan dalam hal urusan muamalah (interaksi, transaksi), ia harus selalu terikat dengan nila halal dan haram. Semua hal ini akan menghasilkan individu dan masyarakat yang berakhlaq mulia.
Berdasarkan hal ini, mereka mendidik setiap individu untuk menghasilkan perbaikan terhadap diri pribadi, kemudian terhadap keluarga, masyarakat, dan negara. Dengan demikian, menurut mereka, dengan aktifitas individu yang melakukan perbaikan, maka umat akan meraih kemuliaannya, serta panji-panji La ilaaha illallah dapat ditegakkan kembali. Tetapi bagaimana langkah-langkah kongkretnya, serta tahapan-tahapannya? Ini yang belum bisa mereka jelaskan!.
Sedangkan kelompok da'wah berikutnya, yang memandang bahwa masyarakat terdiri atas kelompok individu yang di dalamnya terdapat interaksi yang berkembang secara terus-menerus; dan bahwasanya baik rusaknya masyarakat bergantung pada bentuk hubungan-hubungan tersebut --apakah didasarkan kepada ide-ide dan sistem Islam, serta perasaan masyarakatnya pada etika Islam dalam pergaulan sehari-hari, atau didasarkan kepada sistem selain Islam--, maka kelompok ini haruslah memiliki suatu pandangan yang paripurna terhadap segala bentuk interaksi di dalam masyarakat, dan gambaran yang sempurna terhadap sistem pemerintahan, sistem ekonomi, sistem sosial (pergaulan pria dengan wanita), sistem pendidikan, politik luar negeri atau tata hubungan internasional. Selain itu, kelompok ini haruslah mempersiapkan rancangan konstitusi dan perundang-undangan yang lengkap untuk sebuah pemerintahan Islam pada masa akan datang, yang mampu menjelaskan bentuk dan struktur daulah, serta wewenang dalam setiap bagian strukturnya. Konstitusi tersebut harus mampu menjelaskan hubungan antarsesama masyarakat, hubungan dengan daulah, serta hubungan daulah dan umat Islam dengan bangsa-bangsa atau negara-negara lain.
Kelompok da'wah ini hendaklah berusaha untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat secara keseluruhan terhadap ide-ide dan sistem yang dikembangkannya dalam masyarakat serta kepercayaan dan dukungan masyarakat terhadap kelompok gerakan da'wah tersebut, tanpa memperhatikan jumlah dan suara mayoritas. Sebab, umat Islam pasti menerima ide-ide dan tunduk kepada hukum-hukum Islam, serta suatu saat mau berjuang untuk Islam bersama-sama dengan kelompok-kelompok da'wah ini.
Wajar saja apabila pada mulanya jumlah yang mendukung adalah sangat sedikit. Tetapi yakinlah, bahwa nanti jumlahnya akan bertambah dan menjadi banyak. Perkembangan ini pasti dialami oleh setiap gerakan, walaupun masing-masing mempunyai metode yang berbeda-beda.
Jika tujuan ini tercapai, maka penguasa yang berpengaruh di dalam masyarakat akan menyerahkan kekuasaannya kepada umat, bila mereka melihat bahwa mayoritas mendukung tegaknya daulah Islam. Akan tetapi sikap penguasa tersebut tidak mungkin terjadi, kecuali setelah dikerahkannya kekuatan senjata/militer untuk melawan rakyatnya. Lalu militer gagal dalam mengatasi keadaan atau malah bergabung dengan rakyat, maka barulah kelompok da'wah tadi dapat melaksanakan apa yang telah digariskan sebelumnya tentang peraturan daulah Islam, serta panji-panji Islam "Laa ilaaha illallah Muhammadur Rasulullah" dapat ditegakkan, dan kemuliaan kaum muslimin dapat dicapai.
Adapun kelompok da'wah yang arahnya terbatas kepada perbaikan terhadap pribadi sendiri untuk mensucikan dan menyelamatkan dirinya, maka sebagian dari mereka walaupun berda'wah di tengah-tengah masyarakat, akan tetapi da'wahnya hanya bersifat ajakan kepada masyarakat untuk kembali kepada Allah tanpa menentukan caranya. Mereka katakan bahwa yang penting kembali kepada Allah dan hidup sebagaimana hidupnya shahabat Rasulallah saw. Adapun masalah perubahan masyarakat dan negara, itu adalah pemberian dari Allah SWT, yakni tidak perlu kaum Muslimin mengantisipasi perubahan tersebut!
Kesimpulan dari bentuk aktifitas ketiga macam kelompok di atas adalah:
Pertama, bahwasanya titik sentral aktivitas kelompok yang pertama dan yang ketiga adalah individu. Mereka membatasi geraknya dengan hal-hal yang berkaitan dengan individu. Hal ini menunjukkan bahwa tujuan kelompok da'wah seperti ini hanyalah berusaha memperbaiki tingkah laku individu saja, serta mengembangkan wawasan anggotanya dengan tsaqafah (kebudayaan) Islam yang berkaitan dengan individu. Sedangkan bagian tsaqafah Islam yang berkaitan dengan masyarakat dan yang menjadi dasar bagi suatu negara, serta yang berhubungan dengan bentuk-bentuk interaksi antara individu-individu rakyat, maka hal ini bukanlah suatu hal yang patut mendapat perhatian. Sebab, hal tersebut tidak berkaitan dengan individu, dan lagi tidak ada pengaruhnya terhadap baik buruknya akhlaq (budi pekerti) individu.
Tentu saja, apa yang mereka lakukan adalah suatu kekeliruan. Mari kita ambil suatu masyarakat yang terdiri atas 10 juta orang (penduduk) untuk dijadikan contoh. Apabila di tengah-tengah masyarakat tersebut terdapat suatu gerakan Islam atau suatu partai politik yang menjadikan perbaikan individu sebagai langkah awal untuk memperbaiki masyarakat secara keseluruhan, maka pastilah kelompok da'wah ini akan memulai usaha perbaikan total dari individu-individu tertentu, sampai terdapat sejumlah orang yang memiliki suatu keyakinan, wajibnya mengadakan perbaikan di dalam masyarakat. Jumlah mereka semakin hari semakin bertambah terus hingga mencapai ratusan orang. Lalu aktivitas mereka dilanjutkan dengan memperbaiki individu masyarakat lainnya secara terus-menerus sehingga berhasil mengubah ribuan orang, walaupun jumlah tersebut tidak seluruhnya menjadi bagian dari gerakan Islam tersebut (sebagian hanya sebagai pendukung). Tentu saja kelompok da'wah atau pun partai politik Islam seperti ini akan merancang program pembinaan dengan kadar yang intensif dan titik perhatiannya adalah perbaikan individu, baik aspek-aspek aqidah, ibadah, akhlaq dan muamalah, termasuk juga mempersiapkan program latihan kepemimpinan sesuai dengan strategi da'wah yang telah digariskan oleh pimpinan gerakan.
Apabila jumlah orang yang berhasil diperbaiki telah mencapai misalnya 6 juta orang, ditambah 2 juta orang yang telah menjadi anggota, berarti dari jumlah masyarakat yang 10 juta itu tinggal sisanya yang 2 juta belum diperbaiki. Maka, apakah dengan keadaan seperti ini masyarakat dapat berubah secara otomatis jika pemerintahannya masih menganut sistem yang tidak Islami? plus konstitusi (UUD) negaranya bersifat sekuler, dan sistem ekonominya masih berlandaskan kapitalis Barat, serta peraturan peradilannya masih menjadikan perundang-undangan Barat sebagai sumber setiap perkara peradilan? Lalu siapa yang akan mengubahnya? Sebab masalah sistem dalam hal ini telah dipisahkan (oleh kelompok da'wah ini) dari unsur individu.
Kemudian apabila tahapan ini telah dicapai oleh suatu gerakan misalnya, maka langkah yang kedua adalah merealisasikan hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan masyarakat dan negara. Walaupun semua hukum tersebut dapat dicari dalam kitab-kitab fiqih yang memperkaya khazanah Islam. Namun kelak akan timbul pertanyaan, siapa yang akan menggalinya? Padahal masalah ini tidak termasuk urusan individu dan tidak ada kaitannya dengan perbaikan individu. Sebab, individu-individu yang telah diperbaiki tidak pernah dididik tentang hukum-hukum yang menyangkut urusan-urusan kenegaraan dan hubungan internasional. Oleh karena itu, siapa yang akan mempersiapkan dan menerapkannya? Mereka, para pengikut kelompok ini, sama sekali belum pernah mendapatkan gambaran mengenai sistem Islam. Oleh karena itu, walaupun prosentase perbaikan individu itu mencapai 100% di kalangan masyarakat, tetapi jika hal-hal yang membentuk masyarakat tidak diperhatikan maka kerusakan masysrakat tetap ada. Karena yang menjadi penyebabnya adalah kerusakan sistem/peraturan masyarakat, padahal hal ini tidak ada kaitannya dengan individu. Oleh karena itu metode da'wah semacam ini tidak akan mampu memperbaiki masyarakat dan hanya sebatas memperbaiki individu belaka.
Kedua, kelompok yang memperhatikan perbaikan masyarakat. Kelompok ini bergerak sesuai dengan keadaan dan perkembangan. Mereka meyakini bahwa kerusakan masyarakat disebabkan oleh rusaknya pemikiran umat, serta rusaknya sistem pemerintahan yang pada gilirannya memperngaruhi kehidupan masyarakat ke arah yang tidak islami. Oleh karena itu, sistemnyalah yang harus diperbaiki setelah sebelumnya pemikiran dan jiwa umat diperbaiki dan diobati. Tujuannya tidak lain adalah bagaimana mengubah sistem pemerintahan yang biasanya mempengaruhi pemikiran dan jiwa umat, sehingga masyarakat dapat berubah secara totalitas. Untuk melakukan perubahan semacam ini dibutuhkan strategi da'wah sebagai berikut:
(1) Hendaklah kelompok da'wah memiliki gambaran yang jelas tentang target yang akan dicapai, perlu mempersiapkan sistem pemerintahan yang ingin diterapkan, kemudian diperkenalkan dan dijelaskan kepada masya rakat agar mereka dapat mengembalikan kepercayaannya terhadap sistem pemerintahan tersebut.
(2) Hendaklah kelompok da'wah ini menjelaskan bahwa sistem yang diterapkan sekarang ini di seluruh dunia Islam adalah sistem yang bathil/rusak dan agar setiap kelompok masyarakat kaum Muslimin tidak mempercayainya lagi atau berlepas diri darinya.
(3) Adalah suatu keharusan bagi kelompok da'wah untuk berdiri di hadapan penguasa yang menerapkan sistem kufur (selain Islam), serta menentukan sikap dan menghendaki agar sistem tersebut diganti dengan sistem Islam apabila mereka masih mengakui dirinya seba gai Muslim. Jika penguasa memerangi mereka, berarti yang sebenarnya diperangi oleh mereka adalah Islam itu sendiri. Tetapi perlu diingat bahwa kelompok da'wah dalam menentukan sikap terhadap penguasa tidak boleh melakukan unjuk rasa dengan cara kekerasan walaupun pihak militer memerangi gerakan dengan cara bengis. Tentu, dalam hal ini umat tidak akan diam. Mereka akan melakukan reaksi baik dengan cara demonstrasi, mogok kerja, memboikot pemerintah, maupun cara-cara lain sampai penguasa mau tunduk kepada Islam dan kepercayaan masyarakat terhadap mereka hilang. (4) Hendaklah kelompok da'wah tersebut mengembangkan bangunan tubuhnya dengan jalan menambah jumlah anggotanya walaupun dengan resiko yang sangat besar.
Apabila kelompok da'wah tersebut mampu melaksanakan tanggungjawabnya kemudian berhasil mendapatkan kepercayaan umat serta berhasil mencabut dukungan umat terhadap penguasa, maka ia akan berusaha mendorong sekelompok orang dari kalangan pejabat pemerintah yang ghirah Islamnya masih hidup untuk menyingkirkan penguasa. Saat itulah kelompok da'wah tersebut mendapatkan peluang untuk menerapkan sistem daulah Islam yang sebelumnya telah mereka persiapkan. Jika seluruh hukum syariat Islam dapat diterapkan melalui negara, maka akan terbentuklah masyarakat Islam. Inilah yang akan mewarnai individu, keluarga, dan lingkungan serta akan dipertahankan kualitas Islamnya. Islam akan tetap menjadi gaya, cara, dan sikap hidup bagi sistem tersebut.
Mungkin saja dari segi kuantitas, jumlah kelompok da'wah ini tidak lebih dari ribuan orang atau bahkan hanya ratusan orang saja. Tetapi jika umat yang dalam kondisi lemah ini telah memberikan kepercayaan kepada kelompok da'wah tersebut yang telah membuktikan kemampuannya dalam memimpin umat dan lagi umat rela mengorbankan segalanya untuk meraih tujuan tersebut yang tidak lain adalah tujuan umat juga, maka cita-cita seperti itu yakni tegaknya pemerintahan Islam dan terbentuknya masyarakat Islam akan mudah sekali diraih.
Bukan suatu yang mustahil bahwa dengan ratusan orang saja yang terdapat di dalam suatu masyarakat yang berjumlah 10 juta orang, disertai dengan semangat mereka untuk mengorbankan harta benda, diri, bahkan segalanya lalu diiringi dengan pandangan yang luas dan jelas terhadap tujuannya, dibarengi kesadaran politik internasional, maka ratusan orang ini bisa berhasil mendapatkan kepercayaan dan dukungan umat secara mutlak. Kemudian dengan semangat yang tinggi, umat dan atau beserta pihak militer mendukung mereka untuk menegakkan negara khilafah Islam, yang pada akhirnya kekuasaan tersebut diserahkan kepada kelompok da'wah yang jumlahnya sedikit tadi. Dari sini jelaslah bahwa dasar-dasar terbentuknya masyarakat adalah terbentuknya opini yang didasarkan oleh kesadaran umat, militer maupun pejabat negara.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !